Friday, May 20, 2016

Makalah Study Kitab Tafsir Klasik tentang Tafsir Al-Jami’ Li Ahkam Al-Quran Karya Al-Qurtubi



TAFSIR AL-JAMI’ LI AHKAM AL-QURAN
KARYA AL-QURTUBI

A.     Pengenalan Kitab
1.      Nama Kitab: Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an.Dikenal dengan nama Tafsir al-Qurthubi.
2.      Nama Penulis:
            Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Farh al-Anshari al-Khazraji al-Andalusi al-Al-Qurthubi. Lebih deikenal dengan nama al-Qurthubi (580H/1184M – 671H/1273M.)
3.      Penerbit: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.[1]
4.      Kota Penerbit: Beirut, Lebanon
5.      Tahun Terbit: 1993
6.      Jumlah Juz/Jilid: 10Jilid/20 juz
No
Juz
Surat
Hlm
1
I

II
Muqaddimah
Al-Fatihah – al-Baqarah:74
Al-Baqarah:75 -201

319
292
2
III
IV
Al-Baqarah: 203 -286
Ali Imran
285
214
3
V
VI
An-Nisa’: 1 – 147
An-Nisa: 148 – an-An’am:58
283
290
4
VII
VIII
Al-An’am:59 – al-Anfal: 40
Al-Anfal: 41 – Yunus
266
255
5
IX
X
Hud – Ibrahim
Hijr – al-Kahfi: 50
259
282
6
XI
XII
Al-Kahfi: 51 – al-Anbiya’
Al-Haj – an-Nur
238
219
7
XIII
XIV
Furqan – al-Ankabut
Rum – Fatir
244
237
8
XV
XVI
Yasin – Fussilat
As-Syura – al-Hujurat
251
237
9
XVII
XVII
Qaf – al-Mujadalah
Al-Hasyr – Nuh
207
212
10
XIX
XX
Jin – al-Buruj
At-Thariq – an-Nas
203
185

B. Biografi Al-Qurtubi
Penulis kitab tafsir Al-Jami’ Li Ahkam Al-Quran adalah Abu Abd Allah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh… al-Anshoriy al-Khazrajiy al-Qurtubi, yang dikenal dengan panggilan Al-Qurtubi[2]. Al-Qurtubiy sendiri adalah nama suatu daerah di Andalusia (sekarang Spanyol), yaitu Cordoba, yang di-nisbah-kan kepada al-Imam Abu Abdillah Muhammad, tempat dimana ia dilahirkan. Tidak ada data jelas yang menerangkan tanggal berapa ia dilahirkan, namun yang jelas Al-Qurtubi hidup ketika waktu itu wilayah Spanyol berada di bawah pengaruh kekuasaan dinasti Muwahhidun yang berpusat di Afrika Barat dan Bani Ahmar di Granada (1232—1492 M) yaitu sekitar abad ke-7 Hijriyah atau 13 Masehi.
Al-Qurtubi hidup di Cordoba pada abad-abad akhir kemajuan gemilang umat Islam di Eropa disaat Barat masih tenggelam dalam kegelapan. Cordoba yang sekarang yaitu kota Kurdu yang terletak di lembah sungai besar dan lambat laun kota itu menjadi kota kecil. Sedikit demi sedikit pecahan kota yang didiami muslim sekitar 86 kota semakin berkurang, berapa jumlah harta simpanan desa yang tidak terlindungi, alias hilang. Sedikitnya di Cordoba terdapat 200 ribu rumah, 600 Masjid, 50 rumah sakit, 80 sekolah umum yang besar, 900 pemandian. Jumlah buku sekitar 600 ribu kitab lebih, yang kemudian dikuasai oleh Nasrani pada tahun 1236 M. Bangsa Arab menguasai Cordoba pada tahun 711 M, hingga mencapai masa puncaknya pada periode Bani Umayyah tahun 856 H/1031 yang mengangkat dan memajukan negara-negara Eropa. Cordoba jatuh setelah Daulah Umuwiyah kalah dan tunduk pada tahun 1087 M yang kemudian dikuasai oleh kerjaan Qosytalah Fardinand yang ketiga tahun 1236 M.[3]
Al-Qurtubi dikenal memiliki semangat kuat dalam menuntut ilmu. Ketika Perancis menguasai Cordoba pada tahun 633 H/1234 M, ia pergi meninggalkan Cordoba untuk mencari ilmu ke negeri-negeri lain yang ada di wilayah Timur. Al-Qurtubi kemudian rihlah thalab al-‘ilmi, menulis dan belajar dengan ulama-ulama yang ada di Mesir, Iskandariyah, Mansurah, al-Fayyun, Kairo, dan wilayah-wilayah lainnya, hingga akhirnya beliau wafat pada malam Senin tanggal 9 Syawal tahun 671 H/1272 M dan dimakamkan di Munya, kota Bani Khausab, daerah Mesir Utara.[4]
Perjalanan al-Qurtubi dalam mencari ilmu, dari satu tempat ke tempat yang lain, banyak berkenalan dengan orang-orang yang memberikan kontribusi keilmuan dan perkembangan intelektualitasnya. Aktivitas intelektualitas (tsaqafah) al-Qurtubi terbagi menjadi dua tempat, pertama ketika di Cordoba Andalusia dan kedua di Mesir. Sewaktu di Cordoba ia sering belajar dan menghadiri halaqah-halaqah yang biasa diadakan di masjid-masjid, madrasah-madrasah para pembesar, hal ini didukung dengan maraknya pembangunan madrasah-madrasah dan koleksi perpustakaan di setiap ibu kota dan perguruan tinggi yang menjadi salah satu pusat sumber ilmu pengetahuan di Eropa dalam waktu yang lama, dari sinilah intelektualitas pertama Al-Qurtubi di mulai.[5]
Adapun intelektualitas Al-Qurtubi yang diperoleh ketika di Mesir yaitu dengan melakukan perjalanan dari Andalusia ke Mesir kemudian menetap di kota Iskandariyah, lalu pergi melewati Kairo sampai menetap di Qaus. Selama perjalanan inilah beliau bertukar ilmu kepada setiap ulama yang dijumpainya.[6]
Kecintaan al-Qurtubi terhadap ilmu membentuk pribadi yang shalih, zuhud, ‘arif,  banyak menyibukan diri untuk kepentingan akhirat, waktunya diwaqafkan untuk dua hal, yaitu menghadap Allah beribadah kepada-Nya dan menulis kitab. Para ulama mengenal sosok al-Qurtubi sebagai ulama dari kalangan maliki, juga seorang ahli fiqh, ahli hadis, dsb. hal ini karena beliau banyak menginggalkan karya-karya besar yang sangat bermanfaat. Karya beliau ini meliputi berbagai bidang, seperti tafsir, hadis, qira’at, dan lain sebagainya, diantara kitab beliau yang terkenal, sebagai berikut:
1.      Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran
2.      Al-Tadzkirah fi Ahwal al-Mauti wa Umur al-Akhirah,
3.      Al-Tidzkar fi fadli al-Azkar.
4.      Qama’ al-Hars bi al-Zuhdi wa al-Qana’ah wa Radd zil al-Sual bi al-Katbi wa al-Syafa’ah.
5.      Al-Intihaz fi Qira’at Ahl al-Kuffah wa al-Basrah wa al-Syam wa Ahl al-Jijaz,
6.      Al-I’lam bima fi Din al-Nasara min al-Mafasid wa Awham wa Kazhar Mahasin al-Islam.
7.      Al-Asna fi Syarh Asma al-Husna wa Sifatuhu fi al-‘Ulya.
8.      Al-I’lam fi Ma’rifati Maulid al-Mustafa ‘alaih al-Salat wa al-Salam.
9.      Urjuzah Fi Asma’ al-Nabi SAW.
10.  Syarh al-Taqssi.
11.  Al-Taqrib li Kitab al-Tamhid.
12.  Risalah fi Alqab al-Hadis.
13.  Al-Aqdiyah.
14.  Al-Misbah fi al-Jam’i  baina al-Af’al wa al-Shihah (fi ‘Ilmi Lugah)
15.  Al-Muqbis fi Syarhi Muwatha Malik bin Anas.
16.  Minhaj al-‘Ibad wa Mahajah al-Salikin wa al-Zihad.
17.  Al-Luma’ al-Lu’lu’iyah fi al-‘Isyrinat al-Nabawiyah wa ghairiha.[7]

B.     Tafsir Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an
1.      Latar Belakang Penulisan Tafsir
Al-Qurtubi menulis kitab tafsir ini, semata-mata memang karena dorangan hatinya, bukan atas permintaan seseorang tokoh ataupun mimpi. Ia berharap agar kitab ini bermanfaat dan menjadi amal shaleh yang kekal setelah ia wafat, sebagaimana telah dijelaskan pada bagian pendahuluan kitab tafsirnya:
“Aku pikir harus menggunakan hidupku dan mencurahkan karunia ini untuk menyibukan diri dengan al-Quran dengan cara menulis penjelasan yang ringkas yang memuat intisari-intisari tafsir, bahasa, ‘irab, qira’at, menolak penyimpangan dan kesesatan, menyebutkan hadis-hadis nabi dan sebab turun ayat sebagai keterangan dalam menjelaskan hukum-hukum al-Quran dan turunnya ayat-ayat, mengumpulkan penjelasan makna-maknanya, sebagai penjelasan ayat-ayat yang samar dengan menyertakan qaul-qaul ulama salaf dan khalaf....Aku melakukannya untuk mengenang diriku, sebagai tabungan dalam hidupku, dan amal saleh setelah aku mati.”[8]
2.      Format Tafsir al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an
a.      Sistematika Tafsir
            Tafsir al-Qurtubi memakai sistematika mushafi, ia menafsirkan al-Quran sesuai dengan urutan ayat dan surat yang terdapat dalam mushaf al-Quran, yaitu mulai dari ayat pertama surat al-Fatihah sampai ayat terakhir surat al-Nas.            Meskipun sistematika penafsiran al-Qurtubi memakai mushafi, namun model sistematika maudu’i dalam tafsir al-Qutubi sudah tampak, hal ini terlihat dari fokus penafsiran ayat al-Quran yang bertema hukum.[9]
b.      Metode Tafsir
Dapat dikatakan bahwa tafsir al-Qurtubi ini memakai metode tahlili. Hal ini dapat dilihat dalam tafsirnya  ketika secara panjang lebar dan mendalam ia menjelaskan kandungan ayat dari berbagai aspek secara runtut dengan langkah-langkah penafsiran sesuai dengan metode tafsir tahlili. Langkah-langkah penafsiran al-Qurtubi sebagai berikut:
1.      menyebutkan ayat,
2.      menyebutkan point-point masalah ayat yang dibahas kedalam beberapa bagian,
3.      memberikan kupasan dari segi bahasa,
4.      menyebutkan ayat-ayat lain yang berkaitan dan hadis-hadis dengan menyebut sumber dalilnya,
5.      mengutip pendapat ulama dengan menyebut sumbernya sebagai alat untuk menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan pokok bahasan,
6.      menolak pendapat yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam,
7.      Mendiskusikan pendapat ulama dengan argumentasi masing-masing dan mengambil pendapat yang paling benar.[10]

c.       Corak dan Pendekatan Tafsir
Dapat disimpulkan bahwa corak tafsir al-Qurthubi adalah fiqhi. Hal ini berdasarkan pada judul tafsir yang mengisayaratkan adanya pembahasan ayat-ayat hukum dalam al-Quran (al-Jami li Ahkam al-Quran), selain itu juga karena hampir setiap ayat yang dijelaskan selalu dihiasi dengan penjelasan hukum-hukum yang ada dalam ayat tersebut.[11]
Al-Qurthubi memang terkenal beraliran fiqh al-Maliki, namun kalau melihat tafsirnya, sifat fanatisme terhadap fikih Maliki sama sekali tidak ditemui, bahkan sebenarnya ketika memaparkan atau menjelaskan hukum itu banyak menyertakan dalil-dalil, analisis bahasa pun sering menjadi point penting pembahasan ayat tersebut. Sehingga apa yang temukan berdasar dari dalil-dalil itulah yang menurutnya benar.[12]

3.      Komentar Terhadap Tafsir
Berikut ini adalah pernyataan-pernyataan dari beberapa ulama ternama tentang al-Qurtubi dan karya-karyanya:
1.      Al-‘Alamah ibn Farhun pernah berkomentar tentang tafsir al-Qurtubi: “tafsir ini termasuk tafsir yang paling penting dan besar sekali manfaatnya, mengganti kisah-kisah dan sejarah-sejarah yang tidak perlu dengan hukum-hukum al-Quran dan lahir darinya dalil-dalil, menyebutkan qira’at-qira’at, i’rab dan nasikh-masukh
2.      Kesimpulannya bahwa sesungguhnya al-Qurtubi dalam tafsirnya ini bebas atau tidak terikat oleh madzhab, analisisnya teliti, solutif dalam perbedaan dan perdebatan, menggali tafsirnya dari segala segi, mahir dalam segala bidang ilmu yang berkaitan dengannya.
3.       al-Qurtubi adalah seorang imam yang memiliki ilmu pengetahuan yang beragam dan sangat luas, sangat cerdas, mempunyai hafalan yang banyak, memiliki kapasitas intelektual yang dan kualitas pribadi yang baik,  memiliki karangan yang sangat bermanfaat, sangat berhati-hati dalam memahami sesuatu, karya tulisanya sistematik, dan banyak orang yang menggunakan tafsirnya karena karyanya cukup sempurna dan sangat berarti. [13]


                [1]Tafsir ini telah dicetak beberapa kali, di antaranya: Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, 1967, 20 jilid. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1408, 20 jilid. Kairo: Dar al-Ghad al-‘Arabi, cet. I, 1409/1988, 10 jilid. Lihat: Muhammad ‘Ali Iyaziy, al-Mufassirun Hayatuhum wa Manhajuhum (Teheran: Muassasah at-Thaba’ah wa an-Nasyr Wazarah ats-Tasaqafah wa al-Irsyad al-Islamiy, 1373), hlm. 408.
[2]M. Husain az-Dhahabi, al-Tafsir Wa al-Mufassirun (Beirut: Dar al-Fikr, t.th.), hlm. 401.
[3]Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshori al-Qurtubi,  Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran (Kairo: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1993), Jilid I, hlm. 16-17.
[4]al-Qurtubi, al-Jami’…,  Jilid 1, hlm. 19.
[5]al-Qurtubi, al-Jami’…, jilid I, hlm. 18.
[6] al-Qurtubi,  Al-Jami’ Jilid 1, hlm. 18.
[7]Adz-Dzahabiy, At-Tafsir…, hlm. 401. al-Qurtubi,  Al-Jami’ …,  Jilid 1, hlm. 18—19.
[8]al-Qurthubi,  Al-Jami’…., Jilid 1, hlm. 22.
[9]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, dan Ketentuan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Al-Qura (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 387.
[10]al-Qurtubi, al-Jami’…, jilid 1 hlm. 88—91. 
[11]Al-Qaththan, Mabahits hlm. 376—377.
[12]adz-Dzahabi, At-Tafsir…,  hlm. 405.
[13]Adz-Dzahabi, At-Tafsir, hlm. 407.

No comments:

Post a Comment