Tuesday, May 17, 2016

Makalah Stadi Kitab Hadits tentang Kitab Fiqih, Ahkam, Sunan, Dan Muwattho’



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Mengetahui kitab-kitab yang berisi hadits nabi muhammad saw bagi umat islam adalah suatu keharusan. Karena dengan di ketahuinya kitab bentuk kitab-kitab hadits tersebut, baik mulai dari pengarangnya atau sistematika penulisannya atau yang lain yang berhubungan dengan masalah study hadits akan memudahkan proses pencarian hadits langsung dari sumbernya dengan melakukan penelitian ulang tentang kualitas hadits sehingga tidak ragu-ragu untuk berhujjah menggunakan hadits.
Hadits atau sunnah, baik secara stuktural ataupun fungsinya telah disepakati oleh kaum muslimin dari berbagai aliran islam sebagai sumber-sumber ajaran agama setelah al-qur’an karena dengan adanya hadits itulah ajaran islam.
Sepanjang sejarah, hadits-hadits yang tercantum dalam berbagai kitab hadits yang ada telah melalui proses penelitian ilmiah sehingga menghasilkan kualitas hadits yang di inginkan oleh para penelitinya atau menghimpunnya, maka dari sini terdapat berbagai macam kitab hadits.
Kitab hadits tersebut akan berbeda-beda penamaannya jika di tinjau dari segi kriterianya, begitu juga bila di tinjau dari cara penggunaannya, semua itu akan menghasilkan kitab yang berbeda-beda.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Bagaimana pengertian Fiqh dalam kitab hadits?
2.      Bagaimana pengertian Ahkam dalam kitab hadits?
3.      Bagaimana pengertian Kitab Sunan dalam hadits ?
4.      Bagaimana pengertian Kitab Muwattho’ dalam hadits ?







BAB II

PEMBAHASAN

1.      Pengertian Fiqih Dalam Kitab Hadits
Kitab Fiqih adalah kitab yang membahas masalah-masalah Fikih Islam dengan disertai dalil-dalil Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang sah, begitupun Ijma' (persetujuan, konsensus) dari umat Islam. Di sajikan secara mudah dan gampang serta melenyapkan pertikaian dan fanatik madzhab.[1] Dan kitab fiqih di antaranya :
a.       Fiqih sunnah karya Sayyid Sabiq (1365 H)
b.      Shahih fiqhu sunnah wa adilatuhu wa taudhihu madzahibil a’immah karya Abu Malik Jamal bin Sayyid Salam (2003 M)
c.       Ats-tsamru al-mustathab karya nasirudin al-bany (1422 H)

2.      Pengertian Ahkam Dalam Kitab Hadits
Kitab-kitab Ahkam adalah kitab-kitab yang memuat atas hadits-hadits yang untuk di jadikan dasar hukum saja. Dan juga hadits-hadits yang pengarangnya memilih kitab ini dari kitab-kitab mushanaf yang menjadi dasar-dasar (ushul) dalam hadits. Dan kitab ahkam di runtutkan sesuai bab-bab fiqih, di antaranya : al kabir, al mutawasith, dan shoghir dll. Dan yang terkenal :
d.      Ahkamul Kubro karya Abi Muhammad Abdul Haq bin Ar-Rahman Al-Asybili (581 H)
e.       Ahkamul Syughro juga.
f.       Al-Ahkam karya Abdul Ghony bin Abdul Wahid Al-Maqdisy (600 H)
g.      ‘Umdatul Ahkam dari Sayyid Anam
h.       Al-Imam fi ahaaditsul Ahkam karya mahammad Ali al-Ma’ruf bin Daqiq (702 H)
i.        Al-Muntaqy fil Ahkam karya Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyyah (652 H)
j.        Bulughul Marom min adilatil Ahkam karya Al-Hafidz ahmad bin Ali bin Hajar Al-‘Asqolany (852 H)[2]

3.      Pengertian Kitab Sunan dan contohnya

Kata Sunan adalah bentuk jamak dari kata sunnah, yang pengertianya sama dengan Hadis. Sementara yang dimaksud disini adalah metoda penyusunan kitab hadis berdasarkan klasifikasi hukum Islam ( abwab fiqhiyah),  dan mencatumkan hadis-hadis yang bersumber dari nabi saw saja (hadis-hadss marfu’). Apabila hadis-hadis yang bersumber dari sahabat (mauquf) atau tabi’an (maqtu’), maka relatif 5yang banyak memuat hadis-hadis mauquf dan maqtu’, mequf dan maqtu’, meskipun metoda penyusunanya berbeda dengan kitab kitab Sunan.
Diantara kitab-kitab sunan yang populer adalah :
a.       Abu Dawud al sijistani (w 275 H)
b.      Ibnu Majah al- Qazwini (w 275 H)
c.       Al Nasa’i (w 303 H )
d.      Imam Syafi’i (w  204 H)[3]

4.      Kitab Muwattho’ dan contohnya

Kata Muwatta’ berarti sesuatu yang dimudahkan. Sedang menurut terminologi ilmu hadis Muwatta’ adalah metoda pembukuan hadis yang berdasarkan klasifikasi hukum islam dan mencantumkan hadis-hadis marfu’ berasal dari nabi Saw, mauquf (berasal dari  sahabat) dan maqtu’ (berasal dari tabi’in). Dari kata muwatta’ timbul kesan bahwa motifasi pembukuan hadis dengan metoda ini untuk memudahkan orang dalam menemukan hadis. Barang kali pada masa itu orang-orang sudah mulai kesulitan untuk merujuk kepada suatu hadis.
Banyak sekali ulama yang menyusun kitab hadis dengan menggunakan metoda Muwatta’ ini, antara lain :

a.       Imam Ibnu Abi Dzi’b (W 158 H)
b.      Imam Malik Bin Anas (W 179 H)
c.       Imam Abu Muhammad Al Marwazi (w 293 H) dan lain-lain.

BAB III
PENUTUP

I.                   Kritik dan Saran
Akhirnya dengan senantiasa pemakalah mengucapakan rasa puji syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan Ridlo-Nya  penulisan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam penulisan ini masih ada kekurangan dan kesalahan untuk itu agar pembaca memberi kritik dan saranya. Dari bagian proses belajar tersebut akan kami sampaikan dan kemukakan dengan harapan dapat bermanfaat dan berguna bagi wacana ke depan.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Ya’qub. Ali Mustafa,  Kritik Hadis, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011
Thahan,  Mahmud,  Ushuluttakhrij Warisalatil asanid, Riyadh: Maktabah al maarif, 1996
http://www.jadipintar.com/2015/10/pengertian-tema-isi-duratun-nashihin-al-umm-fiqih-sunnah-ihya-ulumuddin-jalalain-bulughul-maram-dan-riyadus-shalihin..html


[1] http://www.jadipintar.com/2015/10/pengertian-tema-isi-duratun-nashihin-al-umm-fiqih-sunnah-ihya-ulumuddin-jalalain-bulughul-maram-dan-riyadus-shalihin..html
[2] Dr. Mahmud thahan, ushuluttakhrij warisalatil asanid,(riyadh: maktabah al maarif, 1996)  hal 124
[3] Prof. K.H. Ali Mustafa Ya’qub, MA, Kritik Hadis, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011) hal 79

No comments:

Post a Comment