Friday, May 13, 2016

Makalah Hadits Muamalah Pemahaman Hadits Tentang Relasi Muslim Kepada Non Muslim



I.                   PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG MASALAH
Pertama, salam yang diucapkan oleh orang-orang Yahudi adalah salam penghinaan, yaitu “assāmu `alaikum” bukan salam perdamaian “assalamu`alaikum”. Kedua, yang memulai mengucapkan salam penghinaan adalah orang-orang Yahudi, bukan Nabi. Ketiga, sikap para tamu Yahudi kepada Nabi adalah sikap kebencian. Keempat, Nabi menegur Aisyah agar tidak bertindak kasar pada tamu Yahudi. Karena Allah mencintai keramahan dan kelembuta. Kelima, karena itu, cukup bagi Nabi untuk menjawab salam orang-orang Yahudi itu dengan “wa`alaikum”.

Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sering dipersoalkan karena beberapa alasan. Pertama,  ia terlalu sering meriwayatkan apa yang sebenarnya tidak pasti diucapkan oleh Rasulullah s.a.w. Kedua, diduga keras ia adalah orang yang pelupa dan dia mengakui sifat pelupa ini. Ketiga,  hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah terlalu banyak dalam waktu yang singkat. Ia meriwayatkan 5300 hadits hanya dalam waktu tiga tahun. Keempat, ia adalah orang pemalas yang tidak punya pekerjaan tetap selain mengikuti Rasulullah kemanapun pergi. Ia pernah menolak pekerjaan yang ditawarkan oleh Umar. Kelima, banyak hadits-hadit yang diriwayatkan Abu Hurairah bertentangan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat lain yang terpercaya, seperti Aisyah.

Hadits-hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah tersebut bertentangan dengan watak dasar Islam yang menekankan kedamaian, keramahan dan kelembutan. Riwayatnya juga bertentangan dengan riwayat lain yang menerangkan bahwa beliau mengucapkan (memulai) mengucapkan salam pada Najasyi, Raja Ethiopia, melalui suratnya.

B.      RUMUSAN MASALAH
Bagaimana pemahaman hadits tentang relasi muslim kepada non muslim?
II.                 PEMBAHASAN
Hadits-hadits tentang Relasi Muslim kepada non muslim :
A.      HADITS PERTAMA
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَنَسٍ، حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الكِتَابِ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ " أخرجه البخاري في: كتاب الاستئذان: باب كيف يُرَدّ على أهل الذمة السلام.

Artinya :
Telah menceritakan kepada kami utsman ibnu abi syaibah, telah menceritakan kepada kami husyaim, telah memberitakan kepada kami ‘ubaidullah ibnu abi bakar ibnu anas, telah menceritakan kepada Anas bin Malik r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Jika kamu diberi salam oleh ahli kitab maka jawablah: Wa alaikum. (HR. Bukhari dan Muslim).
B.      HADITS KEDUA

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمُ الْيَهُودُ فَإِنَّمَا يَقُولُ أَحَدُهُمُ: السَّامُ عَلَيْكَ فَقُلْ: وَعَلَيْكَ.
Artinya :

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah memberitahukan kepada kami Malik, dari Abdullah bin Dinar, dari Abdullah bin Umar r.a. berkata: Nabi saw. bersabda: Jika kamu diberi salam oleh orang Yahudi maka mereka itu berkata: Assaammu alaika (Binasalah kamu), maka jawablah: Wa alaika (Yakni kamu juga begitu). (Bukhari. Muslim).
C.      HADITS KETIGA

حَدَّثَنَا أَبُو اليَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ، أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: دَخَلَ رَهْطٌ مِنَ اليَهُودِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: السَّامُ عَلَيْكَ، فَفَهِمْتُهَا فَقُلْتُ: عَلَيْكُمُ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَهْلًا يَا عَائِشَةُ، فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ» فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " فَقَدْ قُلْتُ: وَعَلَيْكُمْ "
Artinya :

Telah menceritakan kepada kami Abul yaman, telah memberitakan kepada kami Syu’ib, dari Az zuhri, berkata: telah menceritakan kepadaku ‘Urwah, sesungguhnya A'isyah r.a. berkata: Serombongan orang Yahudi datang kepada Nabi saw. dan berkata: Assaammu alaika, maka aku mengerti dan langsung aku jawab: Alaikum asaamu walla'natu. Rasulullah saw. bersabda: Tenang hai A'isyah, sesungguhnya Allah suka tenang lunak dalam semua hal. Lalu aku tanya: Ya Rasulullah, apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka katakan? Jawab Nabi saw.: Aku telah menjawab wa alaikum. Dan itu telah kembali pada mereka. (Bukhari, Muslim).
Menurut pendapat madzhab syafi’i dan juga pendapat mayoritas ulama’ seorang muslim diharamkan mengucapkan salam bagi orang kafir, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ

            “Janganlah kalian memulai ucapan salam pada orang yahudi dan nasrani”. (Shahih Muslim, no.2167).[1]
Sedangkan apabila orang kafir mengucapkan salam pada orang muslim maka diwajibkan menjawabnya, namun dengan hanya mengucapkan “wa’alaikum” (dan semoga bagi kalian). Hukum ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, ia berkata, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

Apabila orang ahlu kitab mengucapkan salam bagi kalian, maka jawablah “wa’alaikum”. (Shahih Bukhari, no.6258 dan Shahih Muslim, no.2163).
Maksud dari jawaban tersebut sesuai dengan tujuan orang kafir tersebut:
o   Apabila ia mengucapkan salam dengan maksud agar orang islam tersebut mendapatkan keselamatan, maka maksud jawaban dari muslim tersebut adalah “semoga orang kafir tersebut masuk islam”, sebab hanya dengan masuk islam ia mendapatkan keselamatan.
o   Apabila ucapannya itu niatnya menyindir atau meledek seorang muslim, maka maksud dari jawaban tersebut adalah kami juga mendo’akan hal yang sama kepadamu seperti yang kamu maksud.
Alasan dilarangnya seorang muslim mengucapkan salam kepada orang kafir adalah karena orang kafir tidak akan mendapatkan keselamatan, baik didunia maupun di akhirat jika ia tetap dalam kekafirannya. Didunia ia boleh diperangi jika termasuk kategori kafir harbi, dan diakhirat kelak ia akan disiksa selama lamanya.[2] Wallahu a’lam.
Telah datang dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma bahwa dia berkata, “Balaslah salam dari orang Yahudi, Masrani, atau Majusi. Yang demikian karena Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (QS. An-Nisa’/4 : 86).
Dengan kata lain, jika mereka menyampaikan salam kepada kalian dengan terang dan jelas, hendaknya balasan kalian sama atau lebih baik. Inilah yang bisa dipahami dari ucapan Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma. Dan karena itulah yang pokok dalam ayat yang dengannya Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berdalil.
Sedangkan jika mereka menyampaikan salam dengan tidak jelas, maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kita agar kita mengatakan kepada mereka وَعَلَيْكُمْ ‘juga atas kalian’.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ الْيَهُودُ، فَإِنَّمَا يَقُولُ أَحَدُهُمْ: السَّامُ عَلَيْكُمْ، فَقُوْلُوا: وَعَلَيْكَ
“Jika seorang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, maka sesungguhnya salah seorang dari mereka mengatakan, ‘Kematian atas kalian, maka ucapkan, ‘Juga atas engkau’.”[3]
Juga firman Allah :

فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيْبَةً
"Hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik (QS. An-Nur, 61)

Dipilihnya kata salam dalam pensyariatan salam, karena makna yang terkandung dalam kata salam, yakni doa keselamatan dari musibah dalam diri dan agama. Juga karena dalam salam terkandung janji untuk saling menjaga dan melindungi antar sesama muslim. Karena inilah hukum memberi salam oleh seorang muslim kepada muslim yang lain adalah sunat muakad, disamping berdasar dalil-dalil hadits.
Untuk hukum memberi salam oleh seorang muslim kepada non muslim, para ulama berbeda pendapat. Imam An-Nawawi dalam al-Majmu' mengungkapkan bahwa pendapat yang shahih dan menjadi kesepakatan mayoritas ulama syafi'iyah, hukum memberi salam oleh muslim kepada non muslim adalah haram. Bahkan jika ada mailul qalbi (kecenderungan hati) membenarkan agama yang mereka anut, akan berdampak pada kekufuran.
Seperti yang dikutip An-Nawawi, Al-Mawardi dalam Al-Hawi menceritakan dua pendapat ulama mengenai hukum memberi salam ini. Pertama adalah haram, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Kedua, makruh dengan syarat hanya mengucapkan as-salamu'alaika bukan as-salamu'alikum, dan tidak ditambah yang lain seperti wa rahmatulloh. Pendapat kedua ini adalah pendapat dlo'if dan hanya dikatakan oleh segelintir ulama.
Untuk menjawab salam non muslim, cukup ucapkan wa'alaikum saja, menurut pendapat shahih dan menurut yang lain boleh ditambah menjadi wa'alaikum salam saja.[4]
Menurut Hanafiyah dan Malikiyah, hukum memberi salam kepada non muslim adalah makruh, karena dalam salam terkandung ungkapan pengagungan dan penghormatan. Boleh (mubah) hukumya bila hal itu dilakukan karena ada suatu keperluan.
Perlu diketahui, bahwa hukum mengucapkan salam dengan menejemahkannya ke selain bahasa Arab adalah sama. Karena tujuan dari pada salam adalah pemberian rasa aman, doa selamat, dan penghormatan.[5]

III.              PENUTUPAN
A.     KESIMPULAN
Dari semua pendapat yang dilontarkan, walau terjadi perselisihan pendapat, tampak bahwa tidak diperbolehkannya mengucapkan salam kepada non muslim, dikarenakan tidak diperbolehkannya memberikan penghormatan, pemuliaan, memberikan rasa gembira dan menampakkan rasa cinta dan suka kepada non muslim, dalam situasi yang tidak darurat dan tanpa adanya keperluan. Hukum tidak boleh ini sangat layak diberikan, sebab akan melindungi kekokohan iman dari gerusan kekufuran melalui pergaulan tak berbatas dengan non muslim. Ketika kita ucapkan "Selamat hari Natal" kepada umat Nasrani misalnya, tanpa kita sadari ada sedikit kecenderungan hati kepada kekufuran; ridlo bil kufri. Dan lama-kelamaan kecenderungan ini akan semakin bertambah, bila dibiarkan. Sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan taghyirul munkar (merubah kemungkaran), menyatakan bahwa ketidakmampuan untuk taghyirul munkar baik dengan lisan atau perbuatan, adalah selemah-lemah iman. Ucapan selamat yang kita lakukan kepada non muslim, seolah-olah kita diam melihat ketidakbaikan, bahkan bisa dikatakan merelakan atau bahkan mendukungnya. Wa hadza adl'aful iman.
Dampak negatif yang lebih menyeluruh akan terjadi jika ucapan selamat ini ucapkan oleh seorang tokoh. Bagaimana tidak, orang-orang muslim awam akan segera mengatakan bahwa agama non muslim itu benar dan sama saja. Karena dibuktikan dengan adanya motifasi dan seolah-olah ikut bergembira melalui ucapan selamat.
B.      KRITIK DAN SARAN
Pemakalah sangat menyadari akan kekurangan-kekurangan yang ada pada makalah ini. Baik dari segi ilmunya maupun dari segi penulisannya. Itu semua disebabkan kurangnya referensi yang digunakan dan kurangnya pengalaman pemakalah. Untuk itu, apabila ada kritikan maupun saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat pemakalah harapkan, agar di penulisan berikutnya pemakalah dapat memperbaikinya.

IV.              DAFTAR PUSAKA
Syarah Shohih Muslim Lin-Nawawi
Faidhul Qodir
Fathul Bari Dalam Shohih Al-Bukhori
An-Nawawi, "Al-Majmu”
Wizarah al-Awqaf Al-Kuwaitiyah, "Al-Mausu'ah al-Fiqhiya"


[1] Syarah Shohih Muslim Lin-Nawawi, Juz : 14  Hal : 145
[2] Faidhul Qodir, Juz : 1  Hal : 376
[3] HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (11/42) no. 6258
[4] An-Nawawi, "Al-Majmu", Juz 4 hlm, 468
[5] Wizarah al-Awqaf Al-Kuwaitiyah, "Al-Mausu'ah al-Fiqhiya", Juz 25 hlm. 160

No comments:

Post a Comment