Thursday, January 12, 2017

Keutamaan Waktu Membaca dan Adab (Bertilawah) Al-Qur’an

Keutamaan Waktu Membaca (Bertilawah) Al-Qur’an
Melakukan kegiatan Tilaawatil Qur’an tentu memiliki waktu-waktu tertentu. Diantara waktu-waktu tersebut juga memiliki keutamaan. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Pada Waktu Shalat
Waktu yang terbaik untuk membaca Al-Qur’an adalah pada waktu shalat. Bagi orang yang ada kemampuan membaca Al-Qur’an dalam shalat, bacalah surah-surah yang panjang,  karena  mambaca Al-Qur’an dalam shalat pahalanya lebih besar. Kemudian dapat membersihkan hati dan jiwa ketika membacanya dengan melagukannya pada waktu-waktu shalat yang diperbolehkan mengeraskan suara.
2.      Di luar Waktu Shalat
Adapun membaca Al-Qur’an diluar shalat terutama pada malam hari dan sebagian malam yang akhir lebih utama daripada sebagian yang pertama, sebab di dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa bacaan Al-Qur’an akan terpatri dalam hati seseorang dan akan mengisi kekuatan jiwa seseorang. Hal itu terdapat di dalam surah Al-Muzammil ayat 6:
انَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْئًا وَّاَقْوَمُ قِيْلاً
Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan di waktu itu) lebih berkesan.(QS. Al-Muzammil 6)
Sedangkan membaca Al-Qur’an antara maghrib dan isya di cintai. Pada waktu siang hari, yang lebih utama adalah setelah shalat subuh, sebab pada waktu tersebut adalah Golden Time atau waktu emas bagi otak. Karena, bacaan Al-Qur’an pada waktu Subuh atau pagi akan menajamkan ingatan dan menjernihkan pikiran.
Tidak ada waktu makruh dalam segala waktu, sekalipun dalam waktu yang di larang melaksanakan shalat seperti pada waktu terbit, terbenam dan ditengah siang, setelah shalat ashar dan maghrib. Namun ada waktu-waktu mudharat jika bertilawatil Qur’an yaitu ketika ada seseorang yang sedang tidur seperti pada waktu siang hari sebab akan mengganggu kenyamanan orang lain, terlebih jika tidak bertilawah dengan benar.

Adab Tilaawatil Qur’an
Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:
1.      Membaca dalam Keadaan Suci, dengan Duduk yang Sopan dan Tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
2.      Membacanya Dengan Pelan (Tartil) Dan Tidak Cepat, Agar Dapat Menghayati Ayat Yang Dibaca
Rosulullah SAW  bersabda, yang artinya:“Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR: Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam dengan dasar hadits di atas. Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatamkan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR: Bukhori, Muslim). Begitu juga yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit. Ini karena Rasulullah SAW ingin agar seseorang yang membaca Al-Qur’an (tilaawatil qur’an) juga memahami apa yang dibacanya.
3.      Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’
Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ adalah membacanya dengan penuh penghayatan dan konsentrasi. Usahakan juga dapat membacanya dengan menangis ketika menjumpai ayat-ayat yang menggetarkan jiwa. Allah SWTmenjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS: Al-Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
4.      Membaguskan Suara Ketika Membacanya
Sebagaimana sabda Rosulullah SAW, yang artinya: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR: Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, yang artinya: “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR: Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhrojhurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
5.      Membaca Al-Qur’an dimulai dengan ta’awwudz.
Allah SWT berfirman, yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS: An-Nahl: 98)
6.      Membaca Al-Qur’an dengan Tidak Mengganggu Orang Lain
Ketika kita bertilaawatil qur’an dengan membacanya secara dzahir itu hendaknya tidak mengganggu yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:“Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR: Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim).

1 comment: