Saturday, May 14, 2016

Makalah Ulumul Hadits 1 Rijalul Hadits



I.                  PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Berdasarkan bukti histories ini menggambarkan bahwa periwayatan dan perkembangan hadist sejalan seiring dengan perkembangan lainnya menatap persektif keilmuan hadits bergambar jelas bahwa ajaran hadits ternyata mempunyai andil besar dalam mendorong kemajuan umat islam. Sebab hadist nabi sebagaimana Al Qur’an telah memerintahkan orang-orang beriman menuntut pengetahuan dengan demikian disiplin ilmu hadits justru menybabkan kemajuan umat islam.
Ilmu Hadits muncul pada abad 99 H- 101 H Umar bin Abdul Aziz mempunyai ide untuk membukukan hadist dengan jalan memerintahkan semua ulama’ di seluruh dunia untuk menggumpulkan hadist-hadist Rasul yang menurut anggapan mereka sama, pembukuan hadist pada periode ini dilakukan dengan cara mengemukakan riwayat-riwayat di sertai dengan sanadnya sehingga memungkinkan untuk mengetahui mutu hadist yang di riwayatkan baik shohih maupun dhoif dengan cara meneliti sanadnya denag bantuan ilmu lain yang bermacam-macam.
Ilmu Rijalul Hadits merupaka salh satu cabang besar yang tumbuh dari hadits riwayah dan Diroyah dengan ilmu ini dapat membantu kita untuk mengetahui keadaan para perowi yang menerima hadits dari Rasulullah dengan keadaan rowi yang menerima hadits dari sahabat dan seterusnya. Denag mengetahui keadaan para perowi yang menjadi sanad, dan memudahkn kita menilai kualitas suatu hadits maka biasa di simpulkan bahwa ilmu Rijalul Hadits merupakan separuh dari ilmu hadits.
B.      Rumusan Masalah
1.      Pengertian Rijalul Hadits
2.      Latar Belakang yang penting
3.      Sasaran dan objek
4.      Cabang-cabang Rijalul hadits
5.      Kitab-kitab dan Ulama’ Rijalul hadits

II.               PEMBAHASAN
A.      Pengertian Rijalul Hadits
Sebelum masuk ke pembahasan utama, perlu diketahui apa itu ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang diketahuinya hakikat riwayat, syarat-syaratnya, hukum-hukumnya, keadaan perawi dan syarat-syarat mereka, maacam-macam apa yang diriwayatkan dan, apa yang berkaitan dengannya.  Atau secara ringkas : “Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya keadaan perawidan yang diriwayatkan”.  Dan perawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dari orang yang ia mengambil darinya. Adapun marwiy adalah hadits yang disampaikan dengan cara periwayatan, dan yang diriwayatkan ini secara istilah dinamakan dengan matan. Adapun orang-orang yang meriwayatkannya dinamakan dengan perawi atau Rijal Al-Isnad.
Dari Abu Musa radliyallaahu ‘anhu, dia berkata,”(Para shahabat) bertanya : ‘Wahai Rasulullah, Islam apakah yang paling utama?’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
من سلم المسلمون من لسانه ويده
Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya”.(HR Bukhori r.a)
Orang-orang yang telah disebutkan Imam Bukhari ini – mulai dari Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi sampai yang paling terakhir yaitu Abu Musa – mereka ini disebut periwayat hadits. Dan rangkaian mereka disebut sanad, atau rijalul-hadits.  Sedangkan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya” adalah yang diriwayatkan atau hadits; dinamakan matan. Dan orang yang meriwayatkan hadits dengan smua rijalnya yang disebutkan tadi disebut musnid. Sedangkan perbuatannya ini dinamakan isnad (penyandaran periwayatan).[1]
Dari penjelasan di atas dapat kita kenal istilah-istilah yang sering dipakai sebagai berikut :
ü  As-Sanad, dalam bahasa artinya menjadikannya sandaran atau penopang yang dia menyandarkan kepadanya.
ü  Sanad dalam istilah para ahli hadits yaitu : “jalan yang menghubungkan kepada matan”, atau “susunan para perawi yang menghubungkan ke matan”. Dinamakan sanad karena para huffadh bergantung kepadanya dalam penshahihan hadits dan pendla’ifannya.
ü  Al-Isnad adalah mengangkat hadits kepada yang mengatakannya. Ibnu Hajar mendefiniskannya dengan : “menyebutkan jalan matan”. Disebut juga : Rangkaian para rijaalul-hadiits yang menghubungkan ke matan. Dengan demikian maknanya menjadi sama dengan sanad.
ü  Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya.
ü  Matan menurut bahasa adalah “apa yang keras dan meninggi dari permukaan bumi”.
ü  Matan menurut para ahli hadits adalah perkataan yang terakhir pada penghujung sanad. Dinamakan matan karena seorang musnid menguatkannya dengan sanad dan mengangkatnya kepada yang mengatakannya, atau karena seorang musnid menguatkan sebuah hadits dengan sanadnya. Nudhatun-Nadhar halaman 19)
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mubarak bahwasanya beliau berkata:
« الْإِسْنَادُ مِنْ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ »

Isnad itu bagian dari din, kalaulah bukan isnad maka orang akan mengatakan sekehendaknya”
Ibnu Hibban meriwayatkan dari Imam Sofyan Ats Tsauri ucapannya :
«الإِسْنَادُ سِلَاحُ المُؤْمِنِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مَعَهُ السلَاح فَبِأَي شَيءٍ يُقَاتِلُ»
Isnad itu adalah senjata seorang mukmin, maka kalau ia tidak punya senjata dengan apa ia berperang?”
Ilmu Rijaalul Hadits adalah :
علم يعرف به رواة الحديث من حيث انهم رواة للحديث
Ilmu Untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitasnya sebagai perawi hadis”
 Ilmu Rijaalul-Hadiits, dinamakan juga dengan Ilmu Tarikh Ar-Ruwwat (Ilmu Sejarah Perawi) adalah ilmu yang diketahui dengannya keadaan setiap perawi hadits, dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, orang yang meriwayatkan darinya, negeri dan tanah air mereka, dan yang selain dari itu yang ada hubungannya dengan sejarah perawi dan keadaan mereka.[2]
B.      Latar belakang yang penting
Ilmu Rijal Hadits ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadis dalam Islam  dan mengambil porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad. Ulama memberikan perhatian yang sangat serius terhadapnya agar mereka dapat mengetahui tokoh-tokoh yang ada dalam sanad. Ulama akan menanyakan umur para perawi, tempat mereka, sejarah mendengar ( belajar ) mereka dari para guru,disamping bertanya tentang para perawi itu sendiri. Hal itu mereka lakukan demi mengetahui keshahihan sima’ yang dikatakan oleh perawi dan demi mengetahui sanad-sanad yang muttashil dari yang terputus, yang mursal, dari yang marfu’ dan lain-lain.
Banyak hal yang menyebabkan sejarah para periwayat hadis menjadi objek kajian dalam Ilmu Rijal Al Hadits, diantaranya adalah :
1.      Tidak seluruh hadis tertulis pada zaman Nabi
Hadis yang ada ditulis pada masa Nabi sangat minim sekali, padahal yang menerima hadis sangat banyak orangnya. Hal ini menyebabkan banyaknya terjadi kekeliruan dalam penyampaian hadis selanjutnya. Hadis yang disampaikan itu kadang dalam penyampaiannya mengalami perubahan-perubahan redaksi sehingga menyebabkan hadis tersebut menjadi rendah tingkatannya. Oleh karena itu dalam masalah ini diperlukan pengetahuan tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut.
2.      Munculnya pemalsuan hadis
Hadis Nabi yang belum terhimpunn dalam suatu kitab dan kedudukan hadis yang sangat penting dalam sumber keajaran Islam, telah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh orang-orang tertentu. Mereka membuat hadis palsu berupa pernyataan – pernyataan yang mereka katakana berasal dari Nabi, padahal Nabi sendiri tidak pernah menyatakan demikian. Untuk itu Ilmu Rijal Hadis banyak membicarakan biografi para periwayat hadis dan hubungan periwayat satu dengan periwayat lainnya dalam periwayatan hadis agar menghindari terjadinya pemalsuan hadis.
3.      Proses penghimpunan hadis ( Tadwin )
Karena takut akan kehilangan hadis, maka pada masa khalifah diadakan pengumpulan hadis dari seluruh daerah. Dalam melakukan penghimpunan hadis ini, diperlukan pengetahuan tentang sejarah hidup para perawi sehingga dapat diketahui kualitas hadis yang di himpun tersebut agar tidak terjadi ketercampuran antara hadis yang lebih baik kualitasnya dari segi sanad dengan hadis maudu’ maupun hadis dhaif dalam penghimpunan itu.
C.      Sasaran dan Objek pokoknya
Ilmu Rijalul hadis terbagi atas dua ilmu yang besar:

1. Ilmu Tarikhir Ruwah : Ilmu sejarah perawi-perawi hadits.

2. Ilmu jahri wat Ta’dil : Ilmu yang menerangkan adil tidaknya perawi hadits.

Maka ILMU TARIKHIR RUWAH ialah :

“ ilmu yang mengenalkan kepada kita perawi-perawi hadits dari segi mereka meriwayatkan hadits. Maka ilmu ini menerangkan keadaan-keadaan perawi, hari kelahirannya, kewafatannya, guru-gurunya, masa mulai mendengar hadits dan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari padanya, negrinya, tempat kediamannya, perlawatan-perlawatnnya, sejarah kedatangannya ketempat-tempat yang dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan hadits”.

Ilmu ini lahir bersama-sama dengan lahirnya periwayatan hadits dalam islam. Para ulama sangat mementingkannya supaya mereka mengetahui keadaan perawi-perawi sanad. Mereka menanyakan tentang umur perawi, tempat kediamannya, sejarah mereka belajar, sebagai mana mereka menanyakan tentang peribadi perawi sendiri agar mereka mengetahui tentang kemustahilannya dan kemunqathii’annya, tentang kemarfu’annya dan kemauqufannya.

Memang sejarahlah senjata yang ampuh untuk menghadapi para pendusta. Sufyan Ats Tsauri berkata :

“ tatkala para perawi telah mempergunakan kedustaan, kamipun mempergunakan sejarah”

Dengan kesungguhan para ulama dalam mengahadapi sejarah para perawi, terkumpullah suatu perbendaharaan besar yang menerangkan sejarah para perawi hadits, kekayaan itu mereka simpan dalam hasil-hasil karya mereka. Maka ada yang menulis tentang hal sahabat dan segala sangkut pautnya, tentang bilangan hadits-hadits mereka dan perawi-perawinya.

Di waktu memancar mata hari pembukuan ilmu, lahirlah aneka karangan yang menerangkan berita-berita sahabat dan tabi’in, tabi’it tabi’in dan orang-orang yang sesudah mereka. Berbagai macam jalan yang ditempuh para pengarang sejarah perawi hadits. Ada yang mengarang sejarah para perawi, thabaqat demi thabaqat, yakni orang-orang semasa, kemudian orang-orang semasa pula.[3]




ILMU JARHI WAT TA’DIL

Jarhi, menurut bahasa lughah bermakna melakukan badan yang karenanya mengalirkan darah. Apabila dikatakan: hakim menjarahkan saksi maka maknanya : hakim menolak kesaksian saksi. [4]
Menurut istilah ahli hadits.
“Nampak suatu sifat pada perawi yang merusak keadilannya atau mencederakan hafadhannya, karenanya gugurlah riwayatnya dipandang lemah”.

Ta'dil menurut lughat adalah taswiyah ( menyamakan) sedangkan menurut istilah ialah :

“ mensfatkan perawi dengan sfat-sifat yang menetapkan kebersihannya dari pada kesalahan-kesalahannya, lalu Nampaklah keadilannya dan diterimalah riwayatnya”.

Menurut uruf ahlil hadis ialah

“ mengakui keadilan seseorang, kedlabitan dan kepercayaan”.

Maka ilmu jarwi wat Ta’dil ialah:

“ ilmu yang membahas keadaan-keadaan perawi dari segi di terima dan di tolak riwayat hadits”.

Ilmu ini salah satu yang terpenting dan tinggi benar nilaiya, karena dengan dialah dapat dibedakan antara yang shahih dengan yang saqim, antara yang diterima dengan yang ditolak, mengingat timbilnya hukum-hukum yang berbeda-beda dari pada tingkatan Jarah dan Ta’dil ini.[5]
D.     Cabang-cabang Rijalul hadits
Dari kedua pokok ilmu rijal al-Hadits ini, muncul pula cabang-cabang yang mempunyai ciri pembahasan tersendiri. Cabang-cabang itu antara lain adalah:
1.      Ilmu Tabaqat ar-Ruwah, yaitu ilmu yang mengelompokkan para periwayat ke dalam suatu angkatan atau generasi tertentu.
2.      Ilmu al-Mu’talif wa al-Mukhtalif, yaitu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dari nama asli, nama samaran, dan nama keturunan para periwayat, namun bunyi bacaannya berlainan.
3.      Ilmu al-Muttafiq wa al-Muftariq, yaitu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dan bunyi bacaan, namun berlainan personalianya,dan
4.      Ilmu al-Mubhamat, yaitu ilmu yang membahas nama-nama periwayat yang tidak disebut dengan jelas.[6]

E.      Kitab-kitab dan Ulama’ Rijalul hadits
1.      Kitab Tarikh Ash-Shahabah, karya Muhammad bin Isma'il Al- Bukhari (wafat tahun 245 H).
2.      Al-Isti'ab fii Ma'rifaatil-Ashhaab, karya Abu 'Umar bin Yusuf bin Abdillah yang masyhur dengan nama Ibnu 'Abdil-Barr Al-Qurthubi (wafat tahun 463 H). dan telah dicetak berulang kali, di dalamnya terdapat 4.225 biografi shahabat pria maupun wanita.
3.      Ushuudul-Ghabah fii Ma'rifati Ash-Shahabah, karya 'Izzuddin Bul-Hasan Ali bin Muhammad bin Al-Atsir Al-Jazari (wafat tahun 630 H), dicetak, di dalamnya terdapat.7554 biografi.
4.      Tajrid Asmaa' Ash-Shahabah, karya Al-Hafidh Syamsuddin Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabi (wafat tahun 748 H).
5.      Al-Ishaabah fii Tamyiizi Ash- Shahaabah, karya Syaikhul-Islam Al-Imam Al-Hafidh Syihabuddin Ahmad bin Ali Al-Kinani, yang masyhur dengan nama Ibnu Hajar Al-'Asqalani (wafat tahun 852 H). Dan dia adalah orang yang paling banyak melalukan pengumpulan dan penulisan. Jumlah kumpulan biografi yang terdapat dalam Al- Ishaabah adalah 122.798 , termasuk dengan pengulangan, karena ada perbedaan pada nama shahabat atau ketenarannya dengan kunyah- nya, gelar, atau semacamnya; dan termasuk pula mereka yang disebut shahabat, namun ternyata bukan.[7]

III.            PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu Rijal Al Hadis adalah suatu cabang ilmu dalam ilmu hadis yang membahas tentang para perawi hadis untuk mengetahui kapasitasnya sebagai perawi hadis.
Ilmu ini memiliki objek kajian yang sangat jelas yaitu tentang kisah hidup para periwayat yang meriwayatkan hadis Nabi.
Kisah hidup para perawi menjadi objek pembahasan dalam ilmu ini dikarenakan berbagai factor, diantaranya :
1.      Tidak seluruh Hadis ditulis pada masa Nabi
2.      Terjadinya pemalsuan Hadis
3.      Proses penghimpunan Hadis
Hal ini dikarenakan, dalam hal diatas sangat memerlukan pengetahuan tentang perawi Hadis tersebut untuk menghindari kesalahan maupun kecacatan dalam periwayatan hadis.
Ilmu Rijal Hadis ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadis dalam Islam  dan mengambil porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad.
B. Saran
Pemakalah sangat menyadari akan kekurangan-kekurangan yang ada pada makalah ini. Baik dari segi ilmunya maupun dari segi penulisannya. Itu semua disebabkan kurangnya referensi yang digunakan dan kurangnya pengalaman pemakalah. Untuk itu, apabila ada kritikan maupun saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat pemakalah harapkan, agar di penulisan berikutnya pemakalah dapat memperbaikinya.

IV.            DAFTAR PUSAKA

As suyuthi, Jalaluddin. tadrib ar rawi,

Ajjaj Dr. Muhammad. as sunah qablat Tadwin Ar Risalah Al Mustathrafah.

Rohman, Fathur. 1974. Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Bandung : PT. ALMA’ARIF.

Ajjaj Al-Khatib, muhammad. ushul al-hadits, Jakarta:Gaya Media Pratama


[1] Jalludin as suyuthi, tadrib ar rawi, h. 206
[2] Fathur Rohman. 1974. Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Bandung
[3] baca kitab as sunah qablat Tadwin Karya Dr. Muhammad Ajjaj Ar Risalah Al Mustathrafah.
[4] Lisanul Arab, 3 246
[5] Ma’rifatu Ulumul Hadits 52, Al Kifayah 81,101.
[6] علم الرجال نشأته وتطوره
[7] Muhammad Ajjaj Al-Khatib, ushul al-hadits, ( Jakarta:Gaya Media Pratama ) h.396

1 comment:

  1. Izin menggunakan makalah ini sebagai referensi dan tugas kuliah🙏

    ReplyDelete