Wednesday, June 15, 2016

Makalah Logika tentang Pengertian Logika dan Prinsip-prinsip dalam Berpikir



A.    PENDAHULUAN
Memang definisi itu tidak akan pernah dapat menunjukkan dengan sempurna pengertian sesuatu yang dikandungnya, selain perbedaan setiap orang dalam mendefinisikan suatu masalah juga pada setiap penggalian ilmu sudah pasti diawali dengan pembicaraan mengenai definisinya. Hal ini dilakukan karena dilihat dari berbagai keanekaragaman sebenarnya terdapat persamaan-persamaan prinsip yang mengantarkan pada garis besar masalah. Dan sudah pasti pengertian yang diantarkan oleh definisi tidak sesempurna dengan pengertian yang didapat setelah penyelidikan. Oleh karena itu, definisi yang berperan sebagai pembuka pintu tidak terlalu mengandung unsur bahaya selama kita menganggap itu semua sebagai pengenalan awal yang menuju kesempurnaan yang lebih lanjut.
Dan melalui makalah yang berjudul “pengertian logika dan prinsip-prinsipnya” ini kami mencoba mengantarkan menuju apa pengertian ilmu logika yang sesungguhnya yang tentunya akan kita dapat setelah melakukan penyelidikan selama 1 semester ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang kami angkat adalah
1.      Apa pengertian logika?
2.      Apa saja prinsip-prinsip dalam berpikir?

C.     PEMBAHASAN
1.    Pengertian Logika
Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata  logos  berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (pikiran), kata, percakapan, atau  ungkapan lewat bahasa. Kata logikos berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai  percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Istilah lain yang digunakan sebagai gantinya adalah mantiq. Mantiq sendiri diambil dari kata arab yaitu nataqa yang memiliki arti berkata atau berucap.
Sehari-hari kita sering mendengar ungkapan seperti : alasannya tidak logis, pendapatnya logis, dan lain sebgainya. Logis yang dimasksud logis disini adalah masuk akal.
Mantiq disebut sebagai “penyelidikan tentang dasar-dasar serta metode-metode berpikir benar. Ternyata kata logika ini digunakan pertama kali oleh zeno dari citium. Kaum sufis, socrates, dan plato lah yang harus dicatat sebagai perintis lahirnya logika.[1]
Dalam sejarah perkembangan logika, banyak definisi dikemukakan oleh para ahliada yang mengatakan bahwa “logika adalah ilmu pengetahuan yang merumuskan tentang hukum-hukum, asas-asas, aturan-aturan, kaidah-kaidah, tentang berpikir yang harus ditaati supaya kita dapat berpikir tepat/benar dan mencapai kebenaran, kemudian ada juga yang mengungkapkan bahwa “ logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Selain itu ada juga yang mengartikan logika itu adalah ilmu pengetahuan dan juga seni untuk berpikir secara lurus, tepat, teratur. Ada juga yang mengatakan kalau logika itu merupakan sebuah metode atau teknik untuk meneliti kebenaran serta ketepatan dalam berpikir. Dari beberapa pengertian diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa logita itu merupakan cabang filsafat yang mempelajari, menyusun, mengembangkan, dan membahas asas-asas, aturan-aturan formalm prosedur-prosedur untuk mencapai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.[2]
Dan sebenarnya logika itu merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.[3]

2.      Asas-asas Pemikiran
Asas pemikiran merupakan pengethuan dimana pengetahuan lain muncul dan dimengerti. Kapasitas asas-asas ini dalam kelurusan berpikir adalah mutlak, dan salah atau benarnya suatu pemikiran tergantung pada terlaksana atau tidaknya asas-asas ini. Asas-asas tersebut adalah
a.       Asas Identitas (principium identitatis = qanun zatiyah) yang berarti hukum kesamaan merupakan kaidah pemikiran yang menyatakan bahwa sesuatu hanya sama dengan “sesuatu itu sendiri”.
b.      Asas Kontradiksi (principiun contradictionis = qanun tanaqud) yang berarti hukum kontradiksi, adalah kaidah pemikiran yang menyatakan bahwa tidak mungkin sesuatu pada waktu yang sama adalah “sesuatu itu dan bukan sesuatu itu”. Yang dimaksudkan adalah mustahil ada sesuatu hal yang dalam waktu bersamaan saling bertentangan.
c.       Asas penolakan kemungkinan ketiga (principiun exclusi tertii = qanun imtina’) adalah kaidah yang menjelaskan bahwa sesuatu itu pastilah itu atau bukan itu.
d.      Principiun rationis sufficientis yang berarti asas cukup alasan adalah kaidah yang melengkapi hukum kesamaan. Hukum ini menyatakan bahwa jika perubahan terjadi pada sesuatu, maka perubahan itu harus memiliki alasan yang cukup untuk mempertanggung jwabkan perubahan itu. Dari sini dapat disimpulkan bahwa tidak ada suatu perubahan tanpas suatu sebab dan tanpa alasan rasional.[4]
e.       Prinsip individuasions (qanun zatiyyah), sesuatu itu hanya sama dengan dirinya sendiri. Prinsip ini seharusnya merupakan penegasan bagi prinsip pertama. Disini ditegaskan, bagaimanapun sesuatu itu nampaknya sama dengan yang lain, tidak mungkin benar-benar sama dengan yang lain, setiap sesuatu merupakan individu, jadi  lain dari yang lain[5]

D.    KESIMPULAN
Logika merupakan sarana atau jalan menuju ketepatan dalam berpikir dengan beberapa asas, yaitu Asas Identitas (principium identitatis = qanun zatiyah), Asas Kontradiksi (principiun contradictionis = qanun tanaqud), Asas penolakan kemungkinan ketiga (principiun exclusi tertii = qanun imtina’), Principiun rationis sufficientis yang berarti asas cukup alasan, dan Prinsip individuasions (qanun zatiyyah). Ketepatan suatu pikiran tergantung dengan terlaksana atau tidaknya asas tersebut.









DAFTAR PUSTAKA

Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Logika, Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius, 1996
Lanur, Alex, Logika: Selayang Pandang , Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius, 1993
Mundiri, Drs. Logika, Jakarta: Rajawali Pers, 2011


[1] Drs. Mundiri, Logika,(Rajawali pers, Jakarta 2011) hal.2
[2] Jan Hendrik Rapar, Pengantar Logika, (Kanisius, Yogyakarta 1996) hal 9-10
[3] Alex Lanur OFM, LOGIKA selayang pandang (Kanisiun, Yogyakarta 1983) hal 8
[4] Jan Hendrik Rapar, Pengantar Logika, (Kanisius, Yogyakarta 1996) hal 19
[5] Ghozali Munir, Ilmu Mantiq (logika), hal 4-5

No comments:

Post a Comment