الحمد لله الذي أنعم علينا بأنواع النعم التي لا تحصى والصلاة و
السلام على سيدنا و مولانا محمد وعلى اله و صحبه الذين أذهب عنهم الرجس وطهّرهم
تطهيرا و سلّم تسليما كثيرا .
Sejarah
perkembangan syarah hadis, tentu sangat mengikuti perkembangan hadis. Artinya,
perkembangan syarah muncul setelah perkembangan hadis sudah mengalami beberapa
dekade perjalanan. Yaitu setelah era sebagaimana terlihat sebagai berikut;
Rentetan catatan historis yang
terekam dari sejumlah peristiwa-peristiwa yng mengitari hadis merupakan obyek
dari pembahasan ini. Kelahirannya dimulai sejak kelahirannya sampai tumbuh dan
berkembangnya dari generasi ke generasi berikutnya. Hal tersebut terkait erat
dengan respon masing-masing generasi satu dengan lainnya. Tentu saja,
pembahasan teradap masalah ini juga harus didukung dengan pembahasan tarhadap
sejarah perkembangan Ulum al-Hadis.
Terdapat
perkembangan yang signifikan dalam isi maupun materi yang dibahas dalam
beberapa kitab hadis. Dalam perjalanan hadis sejak masa pewahyuan sampai
munculnya sebagai kitab standar dan variasi di dalamnya dapat dilihat dalam
klasifkasi dibawah ini :
1. Masa kelahiran hadis dan pembentukan
masyarakat Islam. Periode ini ditandai dengan pewahyuan hadis oleh Nabi
Muhammad saw. dengan cara lisan, tertulis maupun demontrasi praktis. Terhadap
penjagaan hdis Nabi pada masa tersebut dilakukan dengan cara menghafal dan
terkadang jika memungkinkan bagi sahabat tertentu dapat menulis hadis-hadis
yang diperolehnya. Sampai disini memunculkan diskusi panjang tentang tadisi
penuisn hadis. Setidaknya ada dua hadis yang menerangkan tentang larangan penulisan
hadis dan pembolehan penulisannya. Di samping itu, masa ini juga dinamai dengan
masa pembentukan masyarakat Islam. Karena pada masa inilah Nabi Muhammad saw.
menggembleng masyarakatnya dengan baik dengan meninggalkan mutiara yang sangat
berhrga berupa al-Qur’an dan hadis. Rentang waktu masa ini bejalan selama 23
tahun, selama Nabi Muhammad diutus oleh Allah SWT sebagai Rasulullah untuk
menyebarkan ajaran Isam.
2. Masa pematrian dan penyedikitan riwayat. Hanya
berjalan sejak pemerintahan Khulafa’ al-Rasyidun (11-40 H). Masa ini di tandai
dengan upaya dsahabat besar dalam menerima dan meriwayatkan hadis. Hanya
terhadap periwayatan-periwayatan tertentu saja yang dapat diterima. Oleh
karena itu, Nampak bahwa pada masa ini hadis tidak banyak yang dimaterikan
karena adanya kehati-hatian sahabat dalam menerima dan meriwyatkan hadis. Hadis
baru tersebar luas dan menjadi suatu yang penting sejak wafatnya Usman bin
‘Affan dan masa-masa sesudahnya. Persoalan di bidang politik lambat laun
menjadi suatu persoalan keagamaan dengan munculnya justifikasi-justifikasi
antara Islam melalui hadis.
3. Masa penyebaran ke berbagai wilayah.
Pelopornya adalah para sahabat kecil dan tabiin besar dari berakhirnya Kulafa’
al-Rasyidun sampai awal Dinasti Muawiyah pada awal Hijrah. Hadis pada masa ini
sudah tersebar ke berbagai wilayah Hijaz melainkan setelah sampai ke Yaman dan
bahkan ke Afriaka. Penyebaran hadis tersebut juga di barengi dengan munculnya
madrasah- madrasah di berbagai daerah sebagai pusat pendidikan keagamaan.
Waktu periode ini adalah masa sahabat kecil sampai tabiin.
4. Masa pembukuan hadis dimulai awal abad ke-2 H
sampai di penghujung abad tersebut. Abad kedua Hijriyah merupakan momentum baru
bagi perkembangan hadis di mana hadis yang sebelumnya dipelihara melalui
tradisi hafalah dilakukan dengan cara pembukan. Kitab hasil kodifikasi ulama
pada masa tersebut yang masih ada sampai sekarang adalah Muwatta’ karya
Imam Malik ibn Anas. Walaupun sebagai upaya awal , namun apa yang dilakukan
Imam Malik Ibn Anas merupakan suatu hal yang baru dan dapat dijadikan kajian
oleh ulama sesudahnya. Ini merupkan revolusi dahsyat dan menimbulkan sebagai
krtik yang dilakukan oleh para orientalis. Hadis adalah produk ulama abad
pertengahan Islam.
5. Masa penyaringan, pemeliharaan, pelengkapan,
berlangsung selama satu abad penuh dimulai awal sampai di penghujung abad ke-3
H. Hdis-hadis yang dibukukan tidak seperti masa sebelumnya, kini telah ada
upaya penyaringan dari unsur-unsur ysng bukan hadis Nabi Muhammad saw. hanya
hadis-hadis tertentu yang dimasukkan dalam buku hadis. Kitab-kitah hadis yang
muncul dalam masa ini antara lain Musannad Ahmad, Kutub al-sittah,
Shahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.
6. Masa pembersihan, penyusunan, penambahan dan
pengumpulan hadis, dari awal abad ke-4 sampai jatuhnya Kota Baghdad tahun 656
H. Mulai dari masa ini dan sesudahnya, ulama yang berperan dalam kegiatan hadis
disebut mutakhkhirin. Kegiatan yang dilakukan hanya
mencukupkan diri denagn mengintip kitab-kitab hadis yang ditadwin oleh ulama
abad ke-2 dan 3 H. oleh karena itu corak tadwin pada masa ini dan sesudahnya
telah beraneka ragam seperti menertibkan hadis, spesialisasi hadis, kitab-kitab
komenter dan sebagainya. Seperti yang dilakukan oleh Ismail ibn Ahmad yang
menghimpun kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslam dalam
satu kitab.
7. Masa penyarahan, penghimpun, pentakhrij dan
pembahasan hadis. Rentang waktu panjang dimulai tahun 656 H. sampai sekarang.
Masa ini merupakan masa kelanjutan sebelumnya dan menambah semakin banyaknya
khazanah hasil tadwin ulama hadis. Jika dihubungkan dengan sejarah perkembangan
Ulum al-Hadis, maka masa ini merupakan suatu masa keemasan dan kematangan Ulum
al-Hadis. Oleh karena itu, tidak heran jika masa terakhir perkembangan hadis
telah menyempurnakan dirinya berbagai karya hadis ysng tetap mengacu pada hasil
ulama sebelumnya, nutaqaddimin. Hasil karya ulama periode
ketujuh antara lain syarah Shahih al-Bukhari seperti Fath al-Bari kartya
al-Asqalani, Umdat al-Qari karya Muhammad ibn Ahmad al-Aini
dan Irsyad ai-Sari karya al-Asqalani. Hal serupa juga
ditemukan pada kitab-kitab lain seperti Sahih Muslim, Sunan Tirmidzi, Sunan
Nasa’I, dan Sunan ibn Majah.
Periode di atas terkesan lebih terperinci dan
menyebut berbagai generasi yang terlibat banyak dalam setiap tahap perkembangan
hadis. Oleh karena itu, terdapap tujuh tahapan. Namun, pada perkembangannya ada
juga ulama yang hanya membagi ke dalam tiga periodesaja seperti yang dilakukan
oleh Muhammad Ajjaj al-Khattib. Ketiga periode tersebut masing-masing, qabl
al-tadwin (sebelum pembukaan), inda al-tadwin(masa
pembukun) dan ba’da at-tadwin (setelah pembukuan). Pembahasan
yang dilakukan Nampak bahwa hanya pematokan pada prestasi besar umat Islam
dalam menjaga hadis. Tradisi hafalan ke tradisi tulisoleh Ajjaj al-Khatib
dianggap sebagai sesuatu yang penting. Oleh karena itu, masa-masa sebelum dan
masa sesudah pembukuan sudah cukup dikategorikan secara general dengan
menafikan peristiwa-peristiwa yang terjadi tiap periodenya.
Sementara Abd al-Aziz al-Khulli dalam bukunya Tarikh
Funnun fi al-Hadismembagi dalam lima periodesasi. Secara lengkap dimulai
dari masa awal sampai akhir, kelima periodesasi yang kemukakan oleh al-Khulli
ini agak terperinci dengan melihat berbagai peristiwa yang terjadi pada masa
sebelumnya.
Bagi Abd al-Aziz al-Khuli, masa sebelum
pembukuan hanya dimasukkan dalam satu periode saja yaitu maspenjagaan Sunnah
dalam hafalan, dalam masa ini setidaknya ada tiga masa penting dalam
perkembangan hadis. Ketiga masa tersebut adalah masa perwahyuan dan pembentukan
masyarakat muslim, masa pematerian hadis dan penyedikitan riwayat hadis oleh
para sahabat besar (Khulafa al-Rasyidun), dan masa penyebaran riwayat
hadis ke berbagai pelosok wilayah Islam yang dilakukan oleh sahabat besar dan
tabiin. Namun demikian, apa yang dilakukan al-Khullia dalam pembagiannya
sesudah masa pembukuannya hamper mirip dengan yang dilakukan pembagian tujuh
periode.
Pada zaman yang terakhir tersebut, abad ke VI/
VII, setting perkembangan hadis, sangat diperlukan adanya pemaparan yang jelas
dari beberapa hadis yang dipandang sulit untuk dipahami (Garib al-Hadis)
guna dijadikan rujukan untuk memecahkan persoalan umat Islam saat itu. Hal itu
karena semakin bertambahnya persoalan dan dibutuhkan penafsiran/ pensyarahan
redaksi-redaksi hadis yang dibilang rumit. Karena itu, kitab syarah tidak
muncul secara seketika namun ada embrio munculnya kitab syarah, kitab syarah
era klasik (middle era), dan era kontemporer.
No comments:
Post a Comment