Melakukan kegiatan Tilaawatil Qur’an tentu
memiliki waktu-waktu tertentu. Diantara waktu-waktu tersebut juga memiliki
keutamaan. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Pada Waktu Shalat
Waktu yang terbaik untuk membaca Al-Qur’an adalah pada waktu
shalat. Bagi orang yang ada kemampuan membaca Al-Qur’an dalam shalat, bacalah
surah-surah yang panjang, karena mambaca Al-Qur’an dalam
shalat pahalanya lebih besar. Kemudian dapat membersihkan hati dan jiwa ketika
membacanya dengan melagukannya pada waktu-waktu shalat yang diperbolehkan
mengeraskan suara.
2. Di luar Waktu Shalat
Adapun membaca Al-Qur’an diluar shalat terutama pada malam hari dan
sebagian malam yang akhir lebih utama daripada sebagian yang pertama, sebab di
dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa bacaan Al-Qur’an akan terpatri dalam hati
seseorang dan akan mengisi kekuatan jiwa seseorang. Hal itu terdapat di dalam
surah Al-Muzammil ayat 6:
انَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ
هِيَ اَشَدُّ وَطْئًا وَّاَقْوَمُ قِيْلاً
Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa); dan (bacaan di
waktu itu) lebih berkesan.(QS.
Al-Muzammil 6)
Sedangkan membaca Al-Qur’an antara maghrib dan isya di cintai. Pada
waktu siang hari, yang lebih utama adalah setelah shalat subuh, sebab pada
waktu tersebut adalah Golden Time atau waktu emas bagi otak. Karena, bacaan
Al-Qur’an pada waktu Subuh atau pagi akan menajamkan ingatan dan menjernihkan
pikiran.
Tidak ada waktu makruh dalam segala waktu, sekalipun dalam waktu
yang di larang melaksanakan shalat seperti pada waktu terbit, terbenam dan
ditengah siang, setelah shalat ashar dan maghrib. Namun ada waktu-waktu
mudharat jika bertilawatil Qur’an yaitu ketika ada seseorang yang sedang tidur
seperti pada waktu siang hari sebab akan mengganggu kenyamanan orang lain,
terlebih jika tidak bertilawah dengan benar.
Adab Tilaawatil Qur’an
Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan
adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca
Al-Qur’an:
1. Membaca dalam Keadaan Suci,
dengan Duduk yang Sopan dan Tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci.
Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam
Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis,
dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan
sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
2. Membacanya Dengan Pelan (Tartil)
Dan Tidak Cepat, Agar Dapat Menghayati Ayat Yang Dibaca
Rosulullah SAW bersabda, yang artinya:“Siapa
saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak
memahami.” (HR: Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam
dengan dasar hadits di atas. Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar
untuk mengkhatamkan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR: Bukhori,
Muslim). Begitu juga yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, dan
Zaid bin Tsabit. Ini karena Rasulullah SAW ingin agar seseorang yang membaca
Al-Qur’an (tilaawatil qur’an) juga memahami apa yang dibacanya.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’
Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ adalah membacanya
dengan penuh penghayatan dan konsentrasi. Usahakan juga dapat membacanya dengan
menangis ketika menjumpai ayat-ayat yang menggetarkan jiwa. Allah SWTmenjelaskan
sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur
atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS:
Al-Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk
pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
4. Membaguskan Suara Ketika
Membacanya
Sebagaimana sabda Rosulullah SAW, yang artinya: “Hiasilah
Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR: Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di
dalam hadits lain dijelaskan, yang artinya: “Tidak termasuk umatku
orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR: Bukhari dan Muslim).
Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan
terang makhrojhurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai
keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu
melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
5. Membaca Al-Qur’an dimulai
dengan ta’awwudz.
Allah SWT berfirman, yang artinya, “Dan bila kamu akan
membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan)
syaithan yang terkutuk.” (QS: An-Nahl: 98)
6. Membaca Al-Qur’an dengan
Tidak Mengganggu Orang Lain
Ketika kita bertilaawatil qur’an dengan membacanya
secara dzahir itu hendaknya tidak mengganggu yang sedang shalat, dan tidak
perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak
orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’. Rasulullah SAW bersabda,
yang artinya:“Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada
Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah
satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat
membaca (Al-Qur’an).” (HR: Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim).
ok...
ReplyDelete